Tentang Partai PRIMA

Partai Rakyat Adil Makmur (disingkatPRIMA) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PRIMA dideklarasikan pada 1 Juni 2021.[1][2]

Berdirinya Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi Gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda. Sebagian dari para pendirinya adalah eksponen aktivis’98.

PRIMA memposisikan dirinya sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai platform politiknya.

Partai Prima gagal dalam verifikasi Partai Politik untuk Pemilu 2024. Setelah gugatannya terhadap KPU melalui Bawaslu & PTUN ditolak, Partai Prima mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan Partai Prima diterima yang salah satu amar putusannya menyatakan untuk menunda Pelaksanaan Pemilu 2024.